Sekilas Tentang Penarikan Tunai Kartu Kredit di Minimarket

Sekilas Tentang Penarikan Tunai Kartu Kredit di Minimarket

Kali ini kami akan membahas tentang Sekilas Tentang Penarikan Tunai Kartu Kredit di Minimarket. Seperti apa rinciannya? Yuk simak ulasan ini hingga selesai.

Seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini, tidak sedikit orang yang bisa merasakan kemudahan bertransaksi online. Mulai dari belanja, transfer dan yang lainnya.

Seperti yang kita ketahui, kartu kredit merupakan salah satu kartu sakti yang membawa perubahan dalam hal pembayaran.

Tidak hanya untuk kebutuhan belanja saja, namun bisa pula dipergunakan untuk tarik tunai, makan di restoran, hingga hal-hal lain yang mewakili transaksi keuangan.

Maka dari itu, banyak yang beranggapan bahwa kartu kredit menjadi sesuatu yang sangat penting serta harus dimiliki.

Nah, terkhusus untuk artikel ini, kami akan membahas tentang penarikan tunai kartu kredit. Tujuannya ialah bisa mengetahui manfaat, risiko, sekaligus tanggung jawab.

Sekilas Tentang Penarikan Tunai Kartu Kredit di Minimarket

Dimana tempat yang bisa digunakan untuk penarikan tunai kartu kredit? Dalam hal ini, nasabah bisa melakukan tarik tunai di sejumlah tepat. Baik itu secara legal ataupun yang tidak legal.

Cara legal yang dimaksud ialah, nasabah hanya bisa melakukan penarikan tunai di ATM. Dimana nasabah akan dibebankan biaya sebesar 4% dari total penarikan. Atau sebesar Rp 50.000 serta nilai tunai yang diperoleh hanya sebesar dibawah limit penarikan tunai kartu kredit.

Selain menarik tunai di ATM, nasabah juga bisa melakukan tarik tunai di merchant, yakni dengan melakukan penarikan namun seakan-akan sedang berbelanja.

Poin yang perlu diingat bahwa, penarikan tunai di merchant seperti Alfamart, Indomaret, atau merchant lain. Pada dasarnya tidaklah dianjurkan.

Dibawah ini merupakan sejumlah contoh perhitungan penarikan tunai kartu kredit di merchant mini market :

  • Nasabah berkeinginan untuk tarik tunai sebesar Rp 1 juta. Dan ia mempunyai kartu kredit dengan limit Rp 10 juta. Selanjutnya, nasabah menghampiri kasir minimarket untuk tarik tunai serta langsung melakukan penggesekan kartu kredit tersebut.
  • Umumnya kasir minimarket tidak mengenakan biaya penarikan. Akan tetapi, nasabah diwajibkan untuk berbelanja dengan jumlah minimum tertentu, selanjutnya kasir akan membuat transaksi senilai Rp 1,1 juta.

Manfaat & Kerugian Tarik Tunai Kartu Kredit

Meskipun kartu kredit bisa dipergunakan untuk tarik tunai, akan tetapi nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan gestun.

pasalnya suku bunga yang dibebankan akan menjadikan kondisi finansial semakin membengkak serta setiap kali melakukan penarikan tunai, akan dikenakan bunga sebesar 5$.

Bahkan selain itu, untuk melakukan gesek tunai di salah satu merchant yang menyediakan fasilitas tersebut. Nasabah pun juga harus mambayar sejumlah biaya.

Adapun manfaat dari gesek tunai kartu kredit ialah :

  • Nasabah bisa dengan mudah dan langsung memperoleh uang tunai.
  • Bisa dipakai untuk pelunasan hutang kredit. Meski bisa disebut untuk pelunasan, akan teapi tujuannya bukan melunasi, justru lebih tepatnya untuk mengluru waktu pelunasan. Pasalnya secara dasar saat menggesek tunai kartu kredit, akan terbentuk hutang yang baru.
  • Memainkan transaksi, poin ini umumnya dilakukan oleh nasabah untuk menjaga record transaksi. Tujuannya supaya record yang tercipta di ban, selalu bagus serta menaikkan limit kartu kredit.

Melihat sejumlah manfaat di atas, terdapat pula sejumlah kerugian yang patut diperhatikan saat enggunakan gesek tunai kartu kredit. Hal ini bisa dijadikan perbandingan sebelum anda melakukannya.

1. Ada Biaya Penarikan Yang Dikenakan di Muka

Perbedaan yang paling mencolok saat nasabah melakukan tarik tunai melalui kartu debit dan kartu kredit ialah terletak pada biaya penarikan.

Jika pada kartu debit, biaya dibebankan hanya saat melakukan penarikan tunai di ATM bank lain. Namun jika menggunakan kartu kredit, maka nasabah langsung ditambahkaan biaya sebesar 4% atau minimal Rp 50 ribu.

Sebagai contoh, nasabah menarik tunai dengan kartu kredit sebesar Rp 2 juta di ATM, maka nasabah akan memperoleh uang RP 2 juta dengan bunga senilai Rp 80 ribu di tagihan yang diperoleh.

2. Suku Bunga Cukup Besar

Ketika memutuskan untuk melakukan penarikan tunai dengan kartu kredit, sudah sepatunya mereka sudah paham dengan konsekuensi bunga yang cukup besar.

Berdasar pada peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit 27 November 2012, dijelaskan bahwa suku bunga maksimal penarikan tunai sebesar 2,95% per bulan. Atau setara dengan 34,5% per tahun.

3. Ada Batas Penarikan

Saat melakukan tarik tunai dengan kartu debit, maka tidak ada yang namanya batas nominal penarikan selama masih mempunyai nilai tabungan atau menghabiskan semua yang ada di rekeing, atau setidaknya hingga limit maksimal tarik tunai per hari.

Namun jika nasabah menggunakan kartu kredit, maka tarik tunai tidak bisa lebih besar dari limit kartu kredit yang diberikan oleh pihak bank.

4. Rentan Pencucian Uang

Pencucian uang merupakan risiko yang hanya berlaku saat tarik tunai di merchant. Pada sejumlah kasus, membuktikan bahwa tarik tunai kartu kredit sering dimanfaatkan oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan hingga pihak kepolisian pun menyebut, tersedianya fitur tarik tunai kartu kredit sering dipergunakan sebagai aktifitas pencucian uang.

Tarik Tunai Yang Bijak

Mengingat tarik tunai kartu kredit mempunyai risiko, maka alangkah baiknya dimanfaatkan secara bijak. Jika memang tidak dalam kondisi mendesak, mungkin akan lebih baik dihindari. Berikut sejumlah tips yang mungkin bisa diambil :

a. Memahami Biaya

Penting bagi nasabah untuk mengetahui bahwa tarik tunai yang dilakukan menggunakan kartu kredit tidaklah gratis.

Pasalnya akan ada biaya sebesar 4% yang dibebankan. Biaya tersebut langsung dibebankan saat penarikan.

Semakin besar jumlah penarikan tunai, maka akan semakin besar juga biaya yang dikenakan.

Terlepas dari itu, tarik tunai dengan kartu kredit juga mempunyai bunga sebesar 2,95% per bulan.

b. Memahami Batasannya

Meski mempunyai limit belanja yang besar, namun tarik tunai dengan kartu kredit ada batasannya. Dalam hal ini, setiap kartu kredit mempunyai batas tarik tunai yang sudah ditetapkan, yakni di bawah limit belanja.

Tentu patokan limit tersebut penting diingat oleh nasabah. Sehingga tidak kalap dengan kemudahan tarik tunai yang ditawarkan.

c. Memahami Waku Penggunaan

Bertindak sebagai pemegang kartu kredit, nasabah diharuskan bisa mengontrol penggunaan kartu kredit. Sekaligus memahami bahwa setiap fasilitas kartu kredit yang diberikan sebenarnya untuk mempermudah transaksi pembayaran, bukan kartu untuk berutang.

Maka dari itu, akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk kebutuhan yang memang benar-benar mendesak. Sebagai contoh ialah dalam keadaan gawat darurat atau untuk tambahan modal usaha.

D. Lunasi Secara Penuh & Tepat Waktu

Mempunyai keberanian untuk menggunakan tarik tunai dengan kartu kredit, maka berarti nasabah tersebut harus mempunyai tanggung jawab untuk membayar utang dan tagihan tersebut.

Cara pelunasan utang secara penuh serta tepat waktu, menjadi langkah paling baik yang bisa diambil.

Pasalnya selain membuat hati lebih tenang, hal tersebut juga akan membuat nasabah menjadi terhindar dari jerat utang yang merugikan.

Scroll to Top